Breaking

Friday, August 16, 2019

5 Fakta Kasus Vina Garut yang menghebohkan Netizen Indonesia


https://supersemar88.blogspot.com/ - Sejumlah fakta baru perihal video Vina Garut, biduan dangut yang viral di twtter dan whatsapp (WA) karena video skandal threesome pelan2 mulai terkuak.

Fakta-fakta terkini video viral Vina Garut ini terkuak sesudah Polres Garut terus mendalami kasus ini via keterangan V (19) pemeran wanita dalam video hal yang demikian

Diberitakan dari Tribun Jabar dalam tulisan 'Permulaan Mula Video Vina Garut Diciptakan, Pelaku Tega Jual Istri Mesum dengan Pria Lain, Sekarang Telah Cerai', berikut update sebagian fakta baru perihal video Vina Garut yang viral di twtter dan whatsapp (WA)


1. Diciptakan Dikala Berstatus Suami Istri

Permulaan mula dibuatnya video Vina Garut ini ialah dikala A (30) dan V (19) masih berstatus sebagai suami istri. Keduanya ialah sama-sama warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.


2. Suami Jual Istri

Menurut laporan wartawan AKTIFQQ , A dikala itu disebut memerlukan uang. Atas alasan finansial, sang suami malah tega memasarkan istrinya, V untuk beradegan panas dengan pria lain. Lewat Twitter, dia malah mengkiklankan layanan istrinya. Tidak cuma itu, dia malah menyebarkan tawaran jasa prostitusi itu dari mulut ke mulut. Dia memasang biaya Rp 500 ribu.

3. Melakukan Lebih dari satu kali

Sang istri yang sekarang bekerja sebagai penyanyi itu menuruti suaminya. Dia malah hingga melaksanakan adegan panas dengan lebih dari satu pria. Tidak cuma sekali, V malah melaksanakan hal hal yang demikian lebih dari dua kali.

"Telah lebih dari dua kali V dan A melaksanakan aksi ramai-ramai itu. Namun jika yang ada video katanya hanya dua kali," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).

4. Sadar Direkam Kamera

Sekarang dikenal, video Vina Garut yang beredar itu dijadikan pada 2018. Terhadap polisi, A dan V mengaku, sadar tindakan mereka itu direkam kamera. Melainkan, keduanya tidak tahu menahu soal video hal yang demikian diperjualbelikan di Twitter.

"A juga turut dalam video itu. Ada perilaku menyimpang dari A sebab memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.

5. Pelaku Lain Diamankan

Sekarang, kecuali pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut telah mengamankan satu pelaku lainnya. V dan A telah diatur sebagai tersangka dalam video Vina Garut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang sudah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.

"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Sementara itu B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam. Dikala ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.

"Identitas yang lain telah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.

Seperti dikenal, video dewasa yang mempertontonkan aksi tiga pria melaksanakan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan warga. Video panas itu viral tersebar via aplikasi pesan instan di medi sosial. Terdapat dua video yang diunggah via twitter. Dalam uploadannya, tertulis nama "Vina Garut". Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tidak senonoh itu ialah warga Garut.

Di video pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik. Terdapat dua orang pria dan satu wanita. Meski di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita. Semenjak tersebar pada Selasa (13/8/2019), banyak yang mempertanyakan orisinilitas video itu. Apalagi hingga membawa nama tempat Garut. Kedua video itu diduga diambil di dua daerah berbeda. Melainkan letaknya seperti di sebuah kamar hotel.

"Aku kemarin terima dari sahabat.

Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Hanya mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, warga Tarogong, Rabu (14/8/2019). Dia mengaku mendapatkan video itu dari grup WhatsApp (WA). Video itu juga telah banyak tersebar.

"Sahabat aku juga telah banyak yang nge-share.

Malah dari Bandung dan tempat lain juga ramai," katanya.

Kedua tersangka terjerat, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari profit dari pelacuran perempuan.

No comments:

Post a Comment