supersemar88.blogspot.com - Bahar bin Smith kembali membuat geger internet setelah terekam mengancam Jokowi secara lisan.
Terdakwa kasus penganiayaan tersebut mengancam presiden Indonesia dengan nada serius. Karena merasa kasusnya ini tidak adil, Bahar bin Smith pun nekat menlontarkan ancaman serius.
"sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!"
"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya!" Ucap bahar
Sebelumnya bahar terjerat hukum karena melakukan penganiayaan kejam terhadap dua orang remaja. Putusan jaksa juga sudah meneliti jelas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar.
Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
No comments:
Post a Comment