Breaking

Tuesday, July 2, 2019

Guru Agama Cabuli Siswa SD dengan Alasan "Cuma Iseng"


www.supersemar88.blogspot.com - BS (57), guru agama sebuah SD negeri di Kota Bangun, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, jadi tersangka sebab mencabuli sejumlah siswinya di dalam kelas. BS mengaku cuma iseng.

"Sementara sih pengakuannya sekedar iseng saja," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus

BS diduga sudah menjalankan tindakan bejatnya ini semenjak 2018 lalu. Modusnya, para siswi ia panggil ke depan kelas dikala jam pembelajaran dan kemudian ia pangku. BS kemudian bertingkah cabul kepada korban.

"Jikalau dari keterangan si kecil-si kecil sebagian orang diberi lihat film-film telanjang," ujarnya.

Para korban tak kuasa melawan dikala dicabuli oleh guru agama BS, orang yang semestinya melindungi mereka. BS rupanya mengancam para korban supaya tak memberitahu tindakan cabul itu pada siapa saja.

"Jikalau tak dituruti tak akan diberikan skor agama. Jikalau ngasih tahu ke orang tua juga nggak diberi skor," ujar AKP Damus.

Kasus ini sendiri dapat terkuak berkat adanya salah seorang siswi yang melapor terhadap orang tuanya. Orang tua siswi hal yang demikian kemudian memberi tahu ke orang tua murid lainnya apakah si kecil mereka pernah dicabuli pelaku. Sejumlah siswi malah mengamini. Para orang tua ini kemudian mendatangi rumah kepala sekolah dan minta hal ini diusut.

Kepala sekolah sesudah menjalankan pemanggilan mengatakan, BS tak mengakui perbuatannya. Para orang tua ini lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Bangun. Polisi kemudian mendatangi rumah dan menangkap BS. Sejumlah barang bukti disita dari pelaku dan korban. Dikala diperiksa, BS mengakui perbuatannya mencabuli pelaku.

AKP Damus menegaskan, pihaknya masih terus memaksimalkan kasus ini. Polisi masih mendalami apakah ada siswi lainnya yang jadi korban.

BS dikala ini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Ia dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Hati dengan ancaman optimal 15 tahun penjara.

"Kita juga nantinya berharap undang psikiater untuk memeriksa apakah ia ada gangguan jiwa. Tersangka ini telah berumur juga," ujar AKP Damus.

No comments:

Post a Comment